Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum. merupakan Guru Besar pada Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada. Keahliannya mencakup hukum pidana dan hukum acara pidana, kriminologi, viktimologi, perbandingan hukum, serta sistem peradilan pidana terpadu. Sepanjang karier akademiknya, beliau aktif dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan keilmuan hukum pidana, termasuk pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana di Indonesia.
Dengan latar belakang akademik dan pengalaman yang luas di bidang hukum pidana, Prof. Marcus memberikan perspektif akademik dan analisis mendalam untuk perkara maupun isu hukum yang memerlukan penilaian strategis dan menyeluruh.
Sampaikan gambaran singkat kebutuhan hukum Anda dan tim kami akan segera menghubungi Anda. Informasi Anda kami jaga kerahasiaannya.