Raka merupakan Advokat dan Kurator dengan pengalaman dalam litigasi korporasi, restrukturisasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kepailitan, likuidasi dan pemberesan aset, serta berbagai sengketa bisnis. Keahliannya juga mencakup hukum tata negara, perlindungan hak asasi manusia, dan sengketa pemilu.
Sampaikan gambaran singkat kebutuhan hukum Anda dan tim kami akan segera menghubungi Anda. Informasi Anda kami jaga kerahasiaannya.